• https://www.langdonparkatwestcovina.com/
  • Mbokslot
  • https://data.pramukajabar.or.id/
  • http://103.206.170.246:8080/visi/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/
  • https://lms.rentas.co.id/
  • https://siakad.stkippgri-bkl.ac.id/pengumuman
  • https://yahooo.co.com/
  • https://pmb.stkippgri-bkl.ac.id/info-prodi
  • https://sptjm.lldikti4.id/banner/
  • mbokslot
  • https://solarcity.vn/mua/
  • https://ppm-rekrutmen.com/antam/
  • https://sptjm.lldikti4.id/storage/
  • https://www.langdonparkatwestcovina.com/floorplans
  • https://silancar.pekalongankota.go.id/newsilancar/
  • https://app.mywork.com.au/login
  • https://dms.smhg.co.id/assets/js/hitam-link/
  • https://aeress.org/noticias/
  • https://rsupsoeradji.id/
  • slotplus777
  • https://ibs.rshs.or.id/operasi.php
  • https://tpfx.co.id/jurnal/
  • Mbokslot
  • http://103.81.246.107:35200/templates/itax/-/mbok/
  • https://alpsmedical.com/alps/
  • https://pastiwin777.cfd/
  • https://elibrary.rac.gov.kh/
  • https://heylink.me/Mbokslot.com/
  • https://sman2situbondo.sch.id/
  • https://www.capitainestudy.fr/quest-ce-que-le-mba/
  • TNI – Mediapasti.com

    Tag: TNI

    • Prabowo meminta TNI mempersiapkan diri untuk mengirim pasukan perdamaian

      Prabowo meminta TNI mempersiapkan diri untuk mengirim pasukan perdamaian

      Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadiri KTT perdamaian Gaza di Sharm el-Sheikh, Mesir. Prabowo meminta TNI mempersiapkan diri jika hasil pertemuan para pemimpin dunia di Mesir menyepakati perdamaian di Gaza dan Indonesia diminta untuk mengirim pasukan perdamaian.

      Hal itu disampaikan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu (12/10/2025). Dalam rapat itu juga dihadiri Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita.

      “Tadi Bapak Presiden juga menyampaikan hal tersebut bahwa kalau memang kemudian tercapai kesepakatan ke arah yang baik dalam artian terjadi perdamaian dan kemudian salah satu konsekuensinya adalah kita, Indonesia, diminta untuk ikut serta membantu mengirimkan pasukan perdamaian,” kata Prasetyo kepada wartawan.

      “Diminta kepada.. tadi Alhamdulillah yang hadir adalah Wakil Panglima TNI untuk juga mulai mempersiapkan diri. Manakala dibutuhkan, kita sudah siap,” tambahnya.

      Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo menyebut Presiden Prabowo diundang untuk menghadiri KTT perdamaian Gaza di Sharm el-Sheikh, Mesir. Prabowo disebut akan bertolak ke Mesir malam ini.

      “Malam hari ini tadi Bapak Presiden menyampaikan kepada kita semua bahwa kemarin secara khusus beliau mendapatkan undangan. Memang juga agak mendadak kalau dari sisi waktu, tetapi bahwa undangan tersebut betul-betul memohon kesediaan kehadiran dari Bapak Presiden Prabowo,” kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Minggu (12/10).

      Pras berharap KTT perdamaian Gaza di Mesir bisa membawa perdamaian di Gaza, Palestina. Menurutnya, Prabowo akan hadir dalam pertemuan dengan para pemimpin dunia di Mesir.

      “Bapak Presiden menyampaikan kepada kita semua bahwa untuk menjaga hubungan baik dan itu bagian juga dari ikhtiar kita selama ini, bahwa Bapak Presiden memutuskan untuk menghadiri undangan tersebut,” ucapnya.

      Seperti diketahui, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi akan memimpin KTT perdamaian Gaza di Sharm el-Sheikh. Pertemuan untuk mengakhiri perang di Gaza itu akan dihadiri lebih dari 20 pemimpin dunia dan juga Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

      “Pertemuan ini akan bertujuan untuk mengakhiri perang di Jalur Gaza, meningkatkan upaya untuk mencapai perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah, dan mengawali era baru keamanan regional,” demikian pernyataan kantor Presiden El-Sisi, dilansir AFP, Minggu (12/10).

      Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan bahwa sebuah dokumen untuk mengakhiri perang di Jalur Gaza diperkirakan akan ditandatangani selama pertemuan bersejarah tersebut.

      “KTT tersebut bertujuan untuk meresmikan babak baru perdamaian dan keamanan… dan meringankan penderitaan rakyat Palestina di Gaza,” tulis pernyataan Kementerian Luar Negeri Mesir.

    • OPM Nyatakan Perang Terbuka, Ancam Tembak Orang Jawa dan Pejabat di Papua

      OPM Nyatakan Perang Terbuka, Ancam Tembak Orang Jawa dan Pejabat di Papua

      Mediapasti.com – Organisasi Papua Merdeka (OPM) melalui sayap militer Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap Sinak mengeluarkan pernyataan provokatif yang mengejutkan. Mereka secara terbuka menyatakan perang terhadap pemerintah Indonesia dan mengancam akan menembak mati seluruh orang Jawa dan pihak yang dianggap sekutu Jakarta jika tidak segera meninggalkan tanah Papua.

      Ultimatum itu disampaikan pada 9 Juni 2025 melalui saluran komunikasi yang biasa digunakan kelompok separatis tersebut. Dalam pernyataannya, Kodap Sinak menyebutkan target ancaman mereka mencakup anggota DPR, kepala daerah, pejabat pemerintah, serta warga sipil asal Jawa yang berada di wilayah Papua.

      Ancaman ini muncul setelah kelompok OPM-TPNPB mengalami kerugian besar dan banyaknya anggota mereka yang tewas dalam sejumlah kontak senjata dengan aparat keamanan dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi tersebut memicu eskalasi retorika kekerasan dari kelompok tersebut.

      Pernyataan itu langsung memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pejabat yang bertugas di Papua. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari TNI, Polri, atau pemerintah pusat terkait respons atas ancaman terbuka ini.

      Pemerintah diperkirakan akan segera mengambil langkah pengamanan dan diplomatik untuk mencegah jatuhnya korban sipil dan memastikan stabilitas di wilayah tersebut.

    • Forum Purnawirawan TNI Desak DPR dan MPR Proses Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

      Forum Purnawirawan TNI Desak DPR dan MPR Proses Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

      Mediapasti.com – Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mengirimkan surat tertanggal 26 Mei 2025 kepada Ketua DPR, Ketua MPR, dan Ketua DPD RI.

      Dalam surat tersebut, forum mendesak agar proses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

      Sekretaris Forum, Bimo Satrio, menegaskan bahwa surat sudah dikirim sejak Senin (2/6) dan telah diterima oleh ketiga lembaga legislatif tersebut.

      “Kami memberikan usulan resmi dan menunggu tindak lanjut. Jika tidak ada respons, kami siap melakukan rapat dengar pendapat dengan DPR dan MPR,” ujar Bimo.

      Tokoh Purnawirawan TNI Terlibat, Ini Daftar Penandatangan Surat

      Surat tersebut ditandatangani oleh empat tokoh purnawirawan militer senior yang memiliki latar belakang jabatan tinggi di TNI, yaitu:

      • Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi (mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan)
      • Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
      • Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
      • Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

      Selain mereka, forum ini diketahui beranggotakan ratusan purnawirawan TNI dari berbagai matra, mulai dari jenderal, laksamana, marsekal, hingga kolonel.

      Latar Belakang Desakan: Dugaan Pelanggaran Proses Pemilihan Wapres

      Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan delapan tuntutan dalam pernyataan terbuka sebelumnya, salah satunya meminta MPR untuk mengganti Wapres Gibran karena dugaan pelanggaran hukum dalam proses pemilihan dan penetapan pasangan calon presiden-wakil presiden pada Pilpres 2024.

      Beberapa anggota forum menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah persyaratan usia calon presiden dan wakil presiden menguntungkan Gibran secara tidak konstitusional.

      Hal ini menjadi akar kontroversi yang memicu desakan pemakzulan.

      DPR dan MPR: Proses Pemakzulan Memerlukan Prosedur Konstitusional

      Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memastikan surat tersebut telah diterima dan diteruskan ke pimpinan DPR.

      Namun, DPR menegaskan bahwa proses pemakzulan seorang wapres harus mengikuti mekanisme hukum dan konstitusional yang ketat.

      Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menanggapi tuntutan ini dengan menegaskan bahwa Gibran merupakan wakil presiden yang sah secara konstitusional berdasarkan hasil Pilpres 2024.

      “Prabowo adalah presiden yang sah, dan Gibran adalah wakil presiden yang sah berdasarkan konstitusi,” jelas Muzani dalam sebuah wawancara di kompleks parlemen.

      Respons Presiden Prabowo dan Presiden Jokowi Soal Pemakzulan

      Penasihat khusus Presiden Prabowo Subianto di bidang politik dan keamanan, Wiranto, menyatakan bahwa Presiden Prabowo menghormati aspirasi forum purnawirawan TNI.

      “Forum purnawirawan TNI menyampaikan aspirasi secara terbuka. Presiden menghormati dan memahami pikiran-pikiran tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi,” kata Wiranto usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, 24 April 2025.

      Di sisi lain, Presiden ke-7 RI Joko Widodo, ayah dari Gibran, menanggapi dengan menekankan bahwa Gibran bersama Prabowo sudah memperoleh mandat dari rakyat melalui proses pemilu yang sah.

      “Semua sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” ujar Jokowi.

      Golkar Tegaskan Pintu Pemakzulan Tertutup

      Partai Golkar, sebagai partai pengusung pasangan Prabowo-Gibran, juga memberikan sikap tegas menolak isu pemakzulan.

      Sekjen Golkar, Sarmuji, menyatakan bahwa hingga kini tidak ada bukti pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran yang dapat dijadikan alasan pemakzulan secara konstitusional.

      “Sampai saat ini, tidak ada pelanggaran yang bisa mendatangkan pemakzulan. Jadi pintu pemakzulan secara konstitusional masih tertutup rapat,” kata Sarmuji.

      Prosedur Pemakzulan Wakil Presiden di Indonesia

      Menurut Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan terkait, pemakzulan seorang wapres harus melalui beberapa tahap ketat, yaitu:

      • Pengajuan usul pemakzulan oleh anggota DPR atau lembaga negara lainnya.
      • Pemeriksaan bukti-bukti yang menunjukkan pelanggaran hukum berat oleh wapres.
      • Persetujuan DPR dengan mayoritas suara untuk melanjutkan proses.
      • Penanganan oleh Mahkamah Konstitusi untuk menentukan apakah bukti cukup untuk memakzulkan.
      • Keputusan MPR sebagai lembaga tertinggi yang memiliki kewenangan memberhentikan presiden dan/atau wapres.

      Hingga kini, belum ada proses hukum atau pemeriksaan resmi yang membuktikan dugaan pelanggaran oleh Wapres Gibran yang dapat memenuhi prasyarat pemakzulan tersebut.